Langsung ke konten utama

“Buramnya Hukum Terhadap Pelecehan Seksual di Perguruan Tinggi Sehingga Banyak Wanita Yang Menjadi Korban”

 

“Buramnya Hukum Terhadap Pelecehan Seksual di Perguruan Tinggi Sehingga Banyak Wanita Yang Menjadi Korban”

 



Pelecehan ataupun kekerasan seksual tehadap wanita adalah segala kegiatan yang terdiri dari aktivitas seksual yang dilakukan secara paksa oleh orang dewasa pada anak ataupun orang dewasa kepada orang lainnya. Kekerasan ataupun pelecehan seksual  meliputi penggunaan  secara bujukan ataupun secara paksaan terhadap korban untuk terlibat dalam kegiatan seksual. Pelecehan seksual dapat terjadi kapan dan dimana saja, termasuk di lingkungan kampus yang mana seharusnya menjadi tempat untuk menuntut ilmu.

Kekerasan Seksual di Kampus?   

         Belakangan ini, kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi kian mencuat. Satu demi satu terungkap kasus yang terjadi di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Hal ini sangat disayangkan, mengingat tempat yang seharusnya menjadi tempat teraman dan mendapatkan perlindungan justru menjadi tempat yang paling mengkhawatirkan. Mirisnya lagi, korban yang telah berupaya untuk mendapatkan keadilan, justru disalahkan atas apa yang telah terjadi. Jika kampus hanya mempertahankan citranya, lantas darimana korban bisa mendapatkan perlindungan dan keadilan?

          Masih banyak lagi kasus pelecehan seksual di kampus yang tidak terungkap karena tidak sedikit dari korban yang memilih bungkam, dan saksi yang tidak berani mengungkapkannya demi menjaga nama baik kampus. Melihat itu, ada kemungkinan pihak kampus cenderung untuk menutup-nutupi sehingga itu juga yang membuat korban memilih bungkam dibanding melaporkan. Pertanyaannya, apakah itu bentuk dari defensif pihak kampus demi menjaga nama baik? Dan, apakah itu merupakan bentuk kegagalan kampus dalam menjalankan perannya?

Jadi bisa dilihat bahwasannya hukum sekarang ini sangat melemah dan buram bagi masyarakat kecil, sehingga membuat pelaku semena mena nya terhadap korban. Masih banyak orang di luar sana yang menghakimi korban dari pelecehan seksual. Entah itu dari fisik maupun penampilan korban. Hal itu membuat para pelaku kekerasan seksual sesuka hati melakukan tindakan itu, kemudian melemparkan kesalahan itu kepada korban dengan berbagai alasan. Apakah tindakan pelecehan seksual dianggap hal yang wajar? Bukankah pelaku seharusnya diproses secara hukum yang adil untuk memberikan efek jera? Apa tanggapan Anda?

#lawanpelecehan
#stopkekerasan
#PejuangKritikus
#BidangHikmahPKIMMFEBUMSU2021/2022

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ta'aruf Bareng Bidang Organisasi

Disini kita bakalan perkenalan dulu bakalan dijelasin apasih fungsi adanya Bidang ini dan apa tugas Bidang Organisasi? Okeyy jadi Bakalan dijelasin ni Bidang Organisasi ini adalah bidang pertama dalam struktur organisasi kepengurusan yang memiliki tugas mengatur seluruh bidang dan mengatur stabilitas dalam organisasi juga ikut serta mengawal tertib administrasi. Bidang Organisasi ini juga memiliki program kerja Apasajakah ituuu?? 1.Pelantikan Up-Grading dan Rapat Kerja    Fungsi dilaksanakan nya kegiatan ini untuk melantik kepengurusan yang baru dan mengupgrade apasaja yang bakalan dilaksanakan di tahun ini dengan mengadaptasi bukan lagi mengadopsi. 2.Kalender Kerja  Guna mengatur jadwal seluruh bidang dalam melaksanakan kegiatan. 3.Berita Acara Berita acara kita laksanakan setelah selesainya kegiatan atau menjadi syarat legalnya suatu event yg didalam berita acara itu diberitakan secara singkat kegiatan yg telah kita laksanakan yang bakalan dilampirkan bersamaan dengan A...

puisi karya Lisda Ariani (Sekretaris Bidang Riset Pengembangan Dan Keilmuan Periode Amaliyah 2020/2021)

Jiwa Yang Telah Gugur Karya: Lisda arianda Hei, Pemerintah ku... Hei, DPR dan Presiden ku... Apa kabar? Apakah kalian dalam kondisi baik-baik saja? Apakah kalian aman dan tentram? Hei, Pemerintahan ku... Sudah kah kalian melihat kami? Kami rakyat Kalian yang menderita akan kebijakan kalian saat ini... Lihatlah kami, kami rakyat mu Yang membutuhkan sebuah keadilan... Dimana janji-janji kalian yang akan membuat kesejahteraan bagi rakyat indonesia Kenapa keadilan itu secara perlahan lenyap? Jangan hilangkan keadilan di negeri ini Jangan hilangkan kesejahteraan di negeri ini Jangan biarkan kami menderita karena ulah kalian Oktober telah melukis tentang sakitnya bagi kami Akan ketetapan yang tidak kami inginkan Yang telah membuat kami menangis dan menderita Heii pemerintahan ku... kembalikan indonesia ku yang penuh keadilan dan kesejahteraan Kembalikan rasa tentram kami Kami berharap, kalian melihat kami yang sedang menangis saat ini... Kami berharap kalian mengerti keadaan kami...

APA ITU KADER ?

  Kader adalah orang atau kumpulan orang yang dibina oleh suatu lembaga kepengurusan dalam sebuah organisasi, baik sipil maupun militer, yang berfungsi sebagai 'pemihak' dan atau membantu tugas dan fungsi pokok organisasi tersebut  Kader IMM merupakan inti masyarakat utama, yang selalu menyebarkan cita-cita kemerdekaan, kemulian dan kemaslahatan masyarakat sesuai dengan semangat pembebasan dan pencerahan yang dilakukan Nabiyullah Muhammad SAW. Jadi apa itu sebenarnya pengkaderan? Pengkaderan tidak lain adalah suatu proses pembentukan karakter seseorang agar sepaham dengan idelogi suatu kelompok, menumbuhkan aspek aspek kepribadian seseorang menuju arah yang lebih bijak dan penanaman nilai-nilai kemanusiaan agar terciptapnya regenerasi yang kelak akan berjalan bersama untuk mencapai tujuan kelompok tersebut. Beberapa manfaat yang kita dapatkan dari kegiatan pengkaderan, yaitu: *Kematangan diri secara psikologis yang tercermin dalam sikap dan moralitas individu dan organisasi. *...